Dark/Light Mode

Ruangannya Digeledah KPK, Sekda Banyumas Diduga Tahu Kasus Korupsi Unsoed

Senin, 14 September 2026 07:20 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.  (Foto: Dok. Humas Pemkab Banyumas)
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.  (Foto: Dok. Humas Pemkab Banyumas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Dugaan tersebut menjadi dasar penyidik KPK menggeledah ruangan Sekda Banyumas. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan pemberian rekomendasi bagi calon mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.

“Penggeledahan di ruangan Sekda Banyumas dilakukan karena yang bersangkutan diduga mengetahui pemberian rekomendasi agar calon mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang dapat diterima di Unsoed,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (11/9/2026).

Ruangan Sekda Banyumas menjadi satu dari enam lokasi yang digeledah penyidik KPK pada Rabu-Kamis (9-10/9/2026). Selain ruangan Sekda Banyumas, penyidik menggeledah rumah tiga Wakil Rektor Unsoed, yakni Wakil Rektor I, II, dan IV.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah salah satu dosen serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya yang diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Baca juga : Iman Zanatul Haeri: Kenaikan Bullying Alarm Bagi Satuan Pendidikan

“Di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed,” ungkap Budi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Agus Nur Hadie menyampaikan dirinya sedang tidak berada di Purwokerto. “Saat ini sedang keluar kota bersama keluarga,” kata Agus melalui pesan singkat, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono enggan memberikan banyak komentar mengenai kabar penggeledahan tersebut.

“Saya hanya tahu yang kemarin saja (penggeledahan ruang sekda). Saya belum bisa komentar karena saya belum tahu masalahnya,” kata Sadewo saat dihubungi.

Dia memastikan, Agus masih mengikuti sejumlah kegiatan kedinasan setelah tim KPK datang ke Banyumas.

Baca juga : Ketua Komisi XI DPR Selalu Berpihak Ke Petani Tembakau

Agus masih mengikuti rapat bersama Sadewo pada Kamis malam untuk membahas persiapan pengoperasian kembali layanan Trans Banyumas.

Menurut Sadewo, saat ditanya mengenai penggeledahan tersebut, Agus menyampaikan dirinya hanya dimintai informasi.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (23/8/2026) hingga Senin (24/8/2026). Pada Minggu, penyidik menggeledah enam rumah milik para tersangka. Sehari berikutnya, penggeledahan dilakukan di dua rumah serta Kantor Rektorat Unsoed.

Dari penggeledahan di Kantor Rektorat Unsoed, penyidik menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 yang ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, dan politeknik negeri.

SE tersebut berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca juga : Kapolri Beri Apresiasi Warisan Seni Nasirun

KPK sebelumnya mengungkap adanya tiga klaster penerimaan uang dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi pada seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.

Perkara tersebut menjerat enam tersangka. Selain Akhmad Sodiq (ASO), lima tersangka lainnya yakni NAP selaku Wakil Rektor III Unsoed dan ES selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor