Dark/Light Mode

Patuh Kelaikan Bangunan Naik, Permohonan Survei di Sudin Citata Jaksel Meningkat

Rabu, 16 September 2026 14:28 WIB
Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan Andy Lazuardy saat acara Sosialisasi Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). (Foto: Dede Iswadi Idris/Rakyat Merdeka/RM.id)
Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan Andy Lazuardy saat acara Sosialisasi Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). (Foto: Dede Iswadi Idris/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan terus mendorong pemilik bangunan menertibkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tingginya perhatian masyarakat terhadap kelaikan fungsi bangunan bahkan membuat jadwal survei hingga Oktober 2026 sudah penuh.

Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan Andy Lazuardy mengatakan, sosialisasi penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perizinan, perencanaan, hingga kelaikan fungsi bangunan.

“Intinya semua gedung harus tertib di Jakarta Selatan, baik masalah perizinan, perencanaannya maupun kelayakan fungsi bangunannya,” ujar Andy saat acara Sosialisasi Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Baca juga : Sudin Citata Jaksel Imbau Pemilik Gedung Lebih Peduli Kondisi Bangunan

Menurut dia, perhatian masyarakat terhadap kelaikan fungsi bangunan saat ini cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya permohonan survei yang masuk ke Sudin Citata Jakarta Selatan.

“Atensi masyarakat terkait dengan kelaikan fungsi bangunan cukup tinggi. Bahkan kita cukup kewalahan. Sampai kita menjadwalkan survei itu untuk sampai bulan Oktober sudah penuh," ujarnya. 

Andy menjelaskan, pengurusan PBG memiliki pembagian kewenangan berdasarkan jumlah lantai bangunan. Untuk bangunan dengan ketinggian di bawah delapan lantai, prosesnya menjadi kewenangan Sudin Citata.

Sedangkan bangunan dengan ketinggian di atas delapan lantai menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Meningkat Pada Triwulan II-2026

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sudin Citata Jakarta Selatan mengundang sekitar 250 peserta dari unsur eksternal maupun internal.

Bangunan milik pemerintah daerah juga menjadi perhatian untuk memastikan kelaikan fungsi bangunannya.

Andy mengatakan, tertib bangunan menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Bangunan yang andal dan laik fungsi, menurut dia, akan memberikan kepastian bagi investor maupun penyewa gedung.

“Harapannya menuju kota global, kita harus mempersiapkan bahwa bangunan gedung yang ada di Jakarta ini semuanya laik fungsi,” katanya.

Baca juga : Sudin Citata Jaksel Imbau Pemilik Gedung Lebih Peduli Kondisi Bangunan

Dia menilai, kepastian mengenai keandalan bangunan juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan calon penyewa atau tenant.

“Kalau ada investor datang mau untuk menyewa gedung, atau menjadi tenant di sini, mereka tidak ada keraguan lagi bahwa bangunan di sini sudah andal semua. Salah satu parameter kota global adalah keandalan bangunan gedung,” ujar Andy.

Terkait penerapan aturan mengenai kelaikan fungsi bangunan, Andy mengatakan hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah mendorong masyarakat segera melakukan pengkajian terhadap kelaikan fungsi bangunan.

“Memang terkait dengan kelaikan fungsi bangunan itu menjadi concern Pemda DKI. Makanya dikeluarkan Pergub sekaligus mengimbau masyarakat supaya segera melaksanakan pengkajian untuk kelaikan fungsi bangunan,” pungkas Andy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.