Dark/Light Mode

3 Pejabat Pemkot Positif Covid, Kantor Wali Kota Jakpus Tutup Sementara

Jumat, 26 Februari 2021 14:50 WIB
Ilustrasi kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kantor Wali Kota Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) kemarin dan buka kembali, Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Baca juga : Eks Panitera PN Jakut Rohadi Positif Covid-19, Sidang Ditunda

Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma mengatakan penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) dan Asisten Pemerintahan (Aspem). "Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," ucap Dhany, Jumat (26/2).

Baca juga : Orang Dekat Positif Covid, Apa Yang Harus Kita Lakukan?

Dhany menambahkan seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Covid-19 Puseksmas Gambir. "Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan," ujarnya.

Baca juga : Positif Covid-19, Istri Bupati Garut Jalani Isolasi Di RS

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh. "Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19," ujar Dhany. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.