Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mulai Hari Ini, Anak Di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata Ke Ancol

Rabu, 20 Oktober 2021 16:40 WIB
Para wisatawan yang sedang menikmati Pantai Karnaval Ancol. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Para wisatawan yang sedang menikmati Pantai Karnaval Ancol. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, mulai Rabu (20/10) anak yang usia di bawah 12 tahun bisa berkunjung ke lokasi wisata.

"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orangtua” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali seperti dilansir Antara, Rabu (20/10).

Baca juga : Hari Ini Corona Nambah 626 Kasus, DKI Juara Pertama

Hal itu untuk merespons Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua Corona Virus Disease 2019.

Kepgub yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 18 Oktober dan mulai berlaku pada 19 Oktober 2021 itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua.

Baca juga : Rupiah Hari Ini, Pagi Kuat, Sore Loyo

"Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Sahir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.