Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Mulai Hari Ini, Anak Di Bawah 12 Tahun Bisa Wisata Ke Ancol
Rabu, 20 Oktober 2021 16:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, mulai Rabu (20/10) anak yang usia di bawah 12 tahun bisa berkunjung ke lokasi wisata.
"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orangtua” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali seperti dilansir Antara, Rabu (20/10).
Baca juga : Hari Ini Corona Nambah 626 Kasus, DKI Juara Pertama
Hal itu untuk merespons Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua Corona Virus Disease 2019.
Kepgub yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 18 Oktober dan mulai berlaku pada 19 Oktober 2021 itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua.
Baca juga : Rupiah Hari Ini, Pagi Kuat, Sore Loyo
"Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Sahir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya