Dark/Light Mode

Waspadai Omicron, Mendagri Perintahkan Seluruh Pemda Ketatkan Pengawasan

Rabu, 22 Desember 2021 20:31 WIB
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. (Foto: Ist)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Karena itu, Pemerintah Pusat terus mengingatkan daerah agar tidak lengah dalam penanganan pandemi ini. Caranya, dengan tetap terus memberlakukan PPKM yang disesuaikan menurut level asesmen masing-masing daerah.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Maksimal Perhatikan Pengungsi Semeru

Penerapan PPKM akan terus dilakukan, selama Pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. Hal ini untuk membatasi pergerakan masyarakat, agar menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca juga : Omicron Ancaman Terbesar Kesehatan Masyarakat Dunia

"Kalau ini kita tidak mitigasi dengan baik, kalau kita kendor, maka risiko akan kembali naik. Kebijakan penanganan ini akan berakhir, setelah virus ini tidak ada lagi. Sepanjang virus masih ada, maka kebijakan penanganan masih ada," tandasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.