Dark/Light Mode

Cabut Dispensasi Karantina

Jokowi Nggak Manjain Menteri Dan Anggota DPR

Jumat, 7 Januari 2022 07:40 WIB
Presiden Jokowi mencabut dispensasi karantina bagi pejabat. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi mencabut dispensasi karantina bagi pejabat. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Selang 1 hari, Satgas Penanganan Covid-19 akhirnya mewujudkan intruksi dari Jokowi. Terhitung sejak tanggal 4 Januari, terbitlah keputusan yang dibuat Ketua Satgas Covid-19 2/2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Dalam aturan baru itu tak ada lagi dispensasi karantina. Semua pelaku perjalanan luar negeri harus melakukan karantina terpusat. Mereka yang tidak mau boleh melakukan karantina di hotel yang telah disediakan.

Baca juga : Suap Walkot Bekasi, KPK Dalami Kemungkinan Keterlibatan DPRD

“Semenjak surat edaran Satgas Nomor 1 Tahun 2022 berlaku, tidak diberlakukan lagi dispensasi pelaksanaan karantina mandiri bagi seluruh pejabat yang dimaksud,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya secara daring, kemarin.

Wiku mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Jokowi. Meski begitu, ia mengatakan masih ada dispensasi karantina berlaku khusus untuk warga yang dalam kondisi kesehatan yang mengancam nyawa atau kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus.

Baca juga : Ini Lokasi Karantina Di 9 Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Selain itu, dispensasi diberikan karena kedukaan seperti anggota keluarga inti meninggal. Ia menyebut, kedua kebijakan ini akan berlaku efektif sepenuhnya pada Jumat 7 Januari 2022 dengan penerapan yang dimulai sejak 4 Januari 2022. Ia berharap, kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kebijakan kepada petugas di lapangan maupun masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya langsung menyiapkan petugas untuk memperketat pengawasan karantina seperti yang disampaikan Jokowi. “Sudah menyiapkan satgas di PMJ, Polrestro bandara dan back up Mabes,” ujar kemarin.

Baca juga : Resmikan Bendungan Randugunting, Jokowi Bicara Ketahanan Pangan

Dedi mengatakan satgas tersebut akan mengawasi pintu masuk ke Tanah Air. Dedi mengatakan Satgas Covid-19 bakal mengawasi secara ketat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengapresiasi keputusan Jokowi. Sedari awal, ia menyoroti adanya dispensasi karantina. Menurut dia, adanya dispensasi karantina itu berpotensi bocor sehingga terjadi penularan lokal. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.