Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Suap Walkot Bekasi, KPK Dalami Kemungkinan Keterlibatan DPRD

Kamis, 6 Januari 2022 23:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Komisi antirasuah, bakal mendalami keterlibatan DPRD Bekasi dalam kasus ini.

"Yang berikutnya tadi ada juga bagaimana terlibat dengan DPRD, tentu ini akan kita dalami," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Baca juga : Darurat Nasional, Kazakhstan Jamin Keamanan Investasi Asing Dan Negara Sahabat

Dia mengingatkan, penyusunan APBD rawan praktik korupsi. Nah, DPRD, tentu juga campur tangan dalam penyusunan APBD.

"Di bidang perencanaan itu rawan korupsi, bagaimana menyusun APBD, bagaimana menyusun APBD perubahan, itu rawan korupsi," imbuh mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

Baca juga : Wali Kota Bekasi Tersangka, KPK Lepas 5 Lainnya

KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sebanyak empat tersangka sebagai pemberi ialah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.

Sementara sebagai penerima ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.