Dark/Light Mode

Pihak-Pihak Yang Di-OTT KPK Di Langkat Masih Diperiksa

Rabu, 19 Januari 2022 12:51 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilakukan Selasa malam (18/1) kemarin.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK lewat pesan singkat, Rabu (19/1).

Baca juga : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara

Ali menuturkan, saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. "Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," imbuhnya. 

Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atau tidak.

Baca juga : Ada Pihak Yang Lakukan Reklamasi Ilegal, KPK Dorong Pemulihan Danau Singkarak

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para terperiksa ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.