Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dalam Sehari, 83 Orang Wafat Karena Covid

Naik 37.492, Kasus Harian Tertinggi Sejak Omicron Terdeteksi

Selasa, 8 Februari 2022 18:07 WIB
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Gondangdia membantu lansia yang akan disuntik vaksin Covid-19 di RPTRA Gondangdia, Jakarta Pusat. (Foto: Instagram)
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Gondangdia membantu lansia yang akan disuntik vaksin Covid-19 di RPTRA Gondangdia, Jakarta Pusat. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus Covid, dilaporkan mencapai angka 37.492. Ini adalah jumlah kasus harian tertinggi, sejak Omicron pertama kali terdeteksi di Tanah Air pada 16 Desember 2021.

Kenaikan jumlah kasus harian sebesar 37.492 itu mengerek total kasus terkonfirmasi menjadi 4.580.093.

Baca juga : Waspada Tingkat Tinggi, Kasus Harian Kini 11.588, DKI Dan Jabar Teratas

Untuk kasus aktif, dilaporkan bertambah 26.701 menjadi 233.062 orang.

Sementara kasus sembuh, naik 10.078 menjadi 4.202.312, dengan tingkat kesembuhan 91,75 persen. Sedangkan angka kematian akibat Covid, meningkat 83 menjadi 144.719, dengan tingkat kematian 3,16 persen.

Baca juga : Alert!! Kasus Harian Tembus 850, Tertinggi Sejak 24 Oktober 2021

Sejauh ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjalani isolasi mandiri atau isolasi terpadu, jika mengalami gejala ringan, atau bahkan tidak bergejala.

Ini dimaksudkan agar rumah sakit fokus menangani pasien bergejala berat, dan tidak membuat layanan kesehatan menjadi kolaps. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.