Dark/Light Mode

Besok, Eks Politisi Demokrat Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas

Rabu, 2 Maret 2022 23:03 WIB
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, besok, Kamis (3/3).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham,  Rika Aprianti membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, keputusan bebas ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga : Ditjenpas Kemenkumham: Bulan Ini, Angelina Sondakh Keluar Dari Penjara

“Iya pada 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas,” kata Rika dalam keterangannya Rabu (2/3),.

Menurut dia, Angelina Sondakh akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan, selama tiga bulan. Putri Indonesia 2001 tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas, "Proses pengeluaran Angelina Sondakh akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan," ujarnya.

Baca juga : Berpikir Positif Tapi Jadi Racun Hidup? Begini Cara Mengatasinya

Angelina Sondakh mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012 karena terbukti menerima suap dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan yang sudah dibayarkan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta AS subsider 1 tahun penjara. Angelina baru membayar Rp 8.8 miliar  dan sisa Rp 4.5 miliar. Sisa kekurangan ini diganti dengan menjalanakan pidana kurungan 4 bulan 5 hari. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.