Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam Ingin Optimalisasi Penanganan Perkara Berbasis Digital

Kamis, 2 Desember 2021 21:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3, Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3, Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat penegak hukum keluar dari cara pandang lama yang usang. Penegak hukum hendaknya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang oleh teknologi informasi yang matang melalui Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Hal ini ditegaskan Mahfud saat menjadi Keynote Speaker Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3, Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12).

"Sangat bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan, yaitu di Kepolisian, di Kejaksaan dan KPK dirajut dalam satu sistem digital sehingga ketiganya bisa saling besinergi. Perkara yang telah ditangani salah satu lembaga tidak perlu dilaporkan dan di-follow up oleh lembaga lain, perkara yang macet di lembaga lain juga bisa dikontrol oleh lembaga satunya. Semua dalam rangka sinergi bukan saling rebutan atau saling menjatuhkan, tapi sinergi kerja sehingga masalah korupsi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," papar Mahfud.

Baca juga : Menpora Pastikan Panitia Lunasi Honor Sukarelawan PON Dan Peparnas Papua

Mahfud mengajak para penegak hukum mempersiapkan diri, mengubah cara pandang penegakan hukum dan memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu menegakkan hukum secara profesional dan modern.

Terkait tindak pidana korupsi, lanjut Mahfud, pada dasarnya pemerintah selalu berkomitmen untuk terus mengambil langkah konkrit melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi dasar dalam upaya mencegah sekaligus tindak pidana korupsi.

"Sejak awal regormasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi, baik korupsi yang berupa penggarongan dan suap terhadap uang negara, kita disitu membentuk KPK, menbentuk Komisi Yudsial untuk mengawasi hakimnya dan membentuk MK untuk mencegah korupsi peraturan perundang-undangannya," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga : Menteri Teten Ajak Asosiasi Bangun Korporatisasi Peternak Domba-Kambing Berbasis Koperasi

Selain itu, Mahfud kembali memaparkan, termasuk pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi, pemerintah juga telah membuat aturan-aturan misalnya adanya aplikasi digital yang bernaung di bawah program e-government, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sebagaimana diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah mengamanatkan pengembangan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, sebagai elemen penting dalam pelaksanaan sistim peradilan pidana masa depan di Indonesia.

"Pemerintah mengharapkan kebijakan ini akan menjadi perubahan proses menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ujar pri kelahiran Sampang Madura ini.

Baca juga : Optimalkan Layanan, Asabri Luncurkan Pembaruan Aplikasi Mobile

Mahfud menambahkan, dalam pencegahan penggarongan uang negara, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Dengan demikian, SPPT-TI menjadi strategi digitalisasi proses penegakan hukum pidana nasional," tambah Mahfud sembari mengaskan, hal tersebut telah diselaraskan dengan pembangunan hukum dan HAM nasional dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dengan mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana.  [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.