Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Bertemu Pimpinan KPK, Bambang Susantono Pengen Tata Kelola IKN Bebas Korupsi
Senin, 21 Maret 2022 12:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono selesai melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan, pertemuan itu dilakukan untuk memastikan tata kelola IKN bebas korupsi.
"Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik," ujar Bambang, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Baca juga : Sambangi KPK, Kepala Otorita IKN Konsultasikan Tata Kelola Nusantara
Bambang menuturkan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Sebab, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.
Bambang merasa senang lantaran KPK sudah membentuk satuan tugas (satgas) IKN. Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan satgas tersebut.
Baca juga : Bertemu Park Byeong Seug, Jokowi Siap Perkuat Kerja sama RI- Korea Selatan
Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah. "Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi," terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya