Dark/Light Mode

Dirancang Berkelanjutan

KSP: Pembangunan dan Pemindahan IKN Tak Berhenti di Masa Jokowi

Sabtu, 12 Maret 2022 13:24 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi kekhawatiran soal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang disebut hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong menegaskan, pengesahan Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara menunjukkan, pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

"Itu adalah salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutannya. Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," tegas Wandy, di Jakarta, Sabtu (12/3).

Wandy menuturkan, pembangunan dan pemindahan IKN pasti menemui banyak tantangan. Namun, dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan.

Baca juga : Beko, Fokus Kembangkan Penetrasi di Jawa Timur

"Apalagi, kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," ucapnya.

Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara.

Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.

Baca juga : Gandeng Qatar, PBNU Akan Bangun Masjid Pertama Di IKN Nusantara

"Pengaturan itu ditujukan untuk memberikan aturan yang jelas, bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," jelas Wandy.

"Aturan tersebut juga menjadi landasan pemerintahan selanjutnya, dalam meneruskan proses pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan," tambahnya.

Wandy mengatakan, IKN menjadi strategi merealisasikan visi Indonesia 2045, yakni pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pembangunan IKN, juga menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi.

Baca juga : Maunya Imin Cs Tak Seperti Maunya Rakyat

"Selain itu, IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," terang Wandy.

Saat ditanya mengapa pembangunan dan pemindahan IKN harus dilaksanakan tahun ini, Wandy pun memberikan jawaban tegas.

"Momentumnya ya sekarang ini. Saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu, momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tegasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.