Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sempat Dirawat Di RS, Mantan Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia

Sabtu, 21 Mei 2022 13:11 WIB
Mantan Anggota KPU Viryan Aziz. (Foto: Ist)
Mantan Anggota KPU Viryan Aziz. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal, Sabtu (21/5). Viryan tutup usia di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Jakarta pada pukul 01.40 WIB dini hari.

Kabar meninggalnya Viryan disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman. 

Baca juga : Tekan Defisit APBN, K/L Diminta Susun Anggaran Lebih Detail Dan Tepat

"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022. Almarhum meninggal sekitar pukul 01:40 WIB Sabtu, 21 Mei 2022, di RS. Abdi Waluyo Jakarta," kata Arief. 

"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya," sambungnya.

Baca juga : Mentan Jamin Stok Pangan Aman Hingga Idul Fitri

Viryan sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat penyakit stroke yang dideritanya. Almarhum dikabarkan sudah menjalani dua kali operasi.

"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT," tukas Arief.

Baca juga : Gugat Mantan Agen, De Virj Terima Ganti Rugi Rp 70,6 Miliar

Semasa hidupnya, Viryan terkenal sebagai sosok yang telah malang melintang di pesta demokrasi Tanah Air. Viryan menjadi anggota KPU Periode 2017-2022.

Pada pemilihan anggota KPU periode 2022-2027, Viryan sempat turut serta dalam seleksinya dan namanya masuk deretan 10 orang calon anggotanya. Namun, hasil akhir seleksi tersebut tidak meloloskannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.