Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gugat Mantan Agen, De Virj Terima Ganti Rugi Rp 70,6 Miliar

Jumat, 8 April 2022 09:02 WIB
Bek Inter Milan, Stefan de Vrij. (Foto : Ist)
Bek Inter Milan, Stefan de Vrij. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bek Inter Milan, Stefan de Vrij akhirnya bisa bernapas lega. Pemain timnas Belanda itu menang atas gugatannya kepada mantan agennya.

Pengadilan Belanda memutuskan De Vrij menerima ganti rugi Rp70,6 miliar. De Virj menggugat perusahaan agensi atlet Sports Entetainment Group (SEG) ke Pengadilan Sitrik Amsterdam, Februari lalu, karena merasa dirugikan saat dirinya hijrah dari Lazio ke Inter Milan.

Baca juga : Lewat Mandiri Agen, Bank Mandiri Genjot Dana Pihak Ketiga

Bek berusia 30 tahun itu menuding SEG melanggar kewajibannya dalam perundingan transfer itu yang berakhir dengan kepindahannya ke Nerazzurri.

Mantan pemain Feyenoord itu juga mengklaim Inter sebenarnya siap memberi gaji yang lebih besar, tapi pada akhirnya dia hanya mendapatkan kontrak senilai 37,5 juta euro selama 5 tahun. “Selama perundingan, SEG mengklaim mereka mewakili kepentingan Inter Milan kepada De Vrij,” ujar Pengadilan Distrik Amsterdam.”.

Baca juga : Lima Warga Terancam Penjara 15 Tahun Dan Denda Rp 15 Miliar

“Namun, ternyata, SEG juga menegosiasikan kepentingan De Vrij,” lanjut pengadilan.

SEG menerima komisi sebesar 7,5 juta euro plus tambahan 2 euro dari transfer tersebut. Hal itu tanpa sepengetahuan De Vrij. “Hukum yang ada mengatakan harus ada transparansi dalam kesepakatan itu, terutama jika melibatkan mediator (SEG) dan Inter Milan,” ungkap pengadilan. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.