Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sahkan Kepengurusan Luhut Pangaribuan
Peradi Layangkan Keberatan Ke Kemenkumham
Jumat, 27 Mei 2022 00:29 WIB
Sebelumnya
Dia justru menyindir advokat yang gemar mempublikasikan dirinya sedang memeluk dan menari bersama perempuan seksi. Menurutnya, hal itu dapat merendahkan profesi advokat yang terhormat atau officium nobile dan sejajar aparat penegak hukum lainnya.
"Sehingga tidak mungkin juga ada hakim,, jaksa dan polisi yang barang kali mempublikasikan menari-nari di club atau dalam kolam dengan wanita-wanita dan sebagainya perilaku yang dapat merendahkan profesi hakim, jaksa dan polisi," bebernya.
Baca juga : Krisis Rusia-Ukraina, MPR Imbau Pertimbangkan & Kedepankan Kemanusiaan
Dia pun mengingatkan para calon advokat yang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) VI DPC Peradi Jakbar agar mematuhi kaidah etis profesi advokat.
Diketahui, PKPA VI DPC Peradi Jakbar diselenggarakan di Universitas Bina Nusantara dengan peserta berjumlah 212 dan digelar secara hybrid di Jakarta.
Baca juga : HNW Ingatkan Pentingnya Hubungan Antara Negara Dan Ulama
Ketua Panitia PKPA VI DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugrah menyampaikan kali ini pihaknya menghadirkan narasumber yang mumpuni sebagai komitmen DPC Peradi Jakarta Barat untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas.
Head of Business Law Department Binus University Ahmad Sofian mengatakan, jumlah peserta PKPA ini merupakan bukti bahwa kepercayaan masyarakat kepada Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan ini sangat luar biasa. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya