Dark/Light Mode

Sahkan Kepengurusan Luhut Pangaribuan

Peradi Layangkan Keberatan Ke Kemenkumham

Jumat, 27 Mei 2022 00:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dia justru menyindir advokat yang gemar mempublikasikan dirinya sedang memeluk dan menari bersama perempuan seksi. Menurutnya, hal itu dapat merendahkan profesi advokat yang terhormat atau officium nobile dan sejajar aparat penegak hukum lainnya.

"Sehingga tidak mungkin juga ada hakim,, jaksa dan polisi yang barang kali mempublikasikan menari-nari di club atau dalam kolam dengan wanita-wanita dan sebagainya perilaku yang dapat merendahkan profesi hakim, jaksa dan polisi," bebernya.

Baca juga : Krisis Rusia-Ukraina, MPR Imbau Pertimbangkan & Kedepankan Kemanusiaan

Dia pun mengingatkan para calon advokat yang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) VI DPC Peradi Jakbar agar mematuhi kaidah etis profesi advokat.

Diketahui, PKPA VI DPC Peradi Jakbar diselenggarakan di Universitas Bina Nusantara dengan peserta berjumlah 212 dan digelar secara hybrid di Jakarta.

Baca juga : HNW Ingatkan Pentingnya Hubungan Antara Negara Dan Ulama

Ketua Panitia PKPA VI DPC Peradi Jakbar-Binus University, Genesius Anugrah menyampaikan kali ini pihaknya menghadirkan narasumber yang mumpuni sebagai komitmen DPC Peradi Jakarta Barat untuk menyelenggarakan PKPA yang berkualitas.

Head of Business Law Departmen‎t Binus University Ahmad Sofian ‎mengatakan, jumlah peserta PKPA ini merupakan bukti bahwa kepercayaan masyarakat kepada Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan ini sangat luar biasa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.