Dark/Light Mode

Dewas KPK: Laporan MotoGP Lili Pintauli Dilanjutkan Ke Sidang Etik

Selasa, 28 Juni 2022 12:55 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti laporan dugaan pemberian fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik.

"Dilanjutkan ke sidang etik," ujar ketua tim klarifikasi Dewas KPK Albertina Ho lewat pesan singkat, Selasa (28/6).

Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Perluas Pembentukan Desa Antikorupsi

Keputusan itu diambil Dewas setelah mengklarifikasi sejumlah pihak dan mempelajari beberapa dokumen terkait laporan. Dalam waktu dekat, Dewas akan memanggil saksi-saksi dalam sidang etik tersebut. 

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak guna mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Lili.

Baca juga : Perluasan Ganjil Genap Manjur Kurangi Macet

Selain itu, Dewas juga sudah mendalami banyak hal melalui klarifikasi terhadap Lili dan ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022. 

Baca juga : Olahraga Di Kawasan CFD, Puan: Lumayan Berkeringat Dan Kena Sinar Matahari

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.