Dark/Light Mode

Dianggap Berbahaya

Stop Gunakan Gas Air Mata!

Selasa, 4 Oktober 2022 06:30 WIB
Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. (Foto: REUTERS TV)
Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. (Foto: REUTERS TV)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC membuat warganet menyerukan petisi stop penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata dinilai berbahaya.

Petisi dibuat di laman change.org oleh kelompok yang menamakan diri Blok Politik Pelajar. Mereka mendesak ke­polisian menghentikan atau menyetop penggunaan gas air mata.

Baca juga : Ketum PAN Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Kecam Penggunaan Gas Air Mata

“Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desa­kan Publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak meng­gunakan gas air mata dalam menangani massa,” tulis petisi itu, yang dikutip kemarin.

Hingga Senin sore, petisi berjudul ‘Kepolisian Harus Stop Penggunaan Gas Air Mata!’ sudah ditandatangani 20 ribu orang, melebihi target awal 15 ribu orang. Jumlah yang mendukung dan tanda tan­gan petisi ini masih terus bertambah.

Baca juga : Bangun UMKM Berbasis Digital, Bara Foundation Gelar Pelatihan

Penggunaan gas air mata untuk penan­ganan massa dinilai akan berbahaya bagi seseorang yang terkena atau terpapar. Mulai dari menyebabkan mata pedih, kesulitan bernapas hingga iritasi kulit.

“Dampaknya akan dirasa pada detik ke-20 hingga 30 setelah terpapar gas air mata, tetapi mereda sekitar 10 menit kemudian jika orang tersebut berada di area yang tak terkena gas atau ruangan terbuka,” penjelasan dari petisi itu.

Baca juga : Ganjar Wujudkan Arahan Presiden Untuk Gunakan Aspal Buton Di Jateng

Polri selama ini berdalih penggunaan gas air mata untuk menangani massa sudah tepat dan terukur. Padahal, ke­nyataannya di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Penggunaannya acap kali tidak pada tempat dan waktunya, cend­erung serampangan,” ucapnya.

Mereka mencontohkan tiga balita yang jadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi ma­hasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022. Kemudian, demonstran di Jawa Timur yang terkena proyektil gas air mata pada demonstrasi tahun 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.