Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden Jokowi Lantik Bekas Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP

Senin, 10 Oktober 2022 11:10 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Bekas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Bekas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Bekas Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Baca juga : Pagi Ini, Jokowi Lantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Sebagai Ketua LKPP

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca juga : Kawasan Pinggir Kali Di Ibu Kota Terancam Terendam Banjir Kiriman

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini, antara lain Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Di samping itu, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri juga turut hadir dalam pelantikan tersebut. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.