Dark/Light Mode

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan draf final pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD). Dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan.
“Kita sosialisasikan pada awal tahun sehingga PKD akan segera kita bentuk,” ujar Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Manado, belum lama ini.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan, pentingnya penggunaan teknologi dalam rekrutmen PKD.
Baca juga : Refleksi Akhir Tahun 2022, BPIP: Pancasila Membumi Bersama Media
Diketahui, terdapat tiga proses PKD yaitu pencarian talent, pendaftaran dan seleksi.
“Penggunaan teknologi harus menjadi perhatian penting dalam rekrutmen PKD agar lebih efektif dalam hal penyebaran informasi,” saran Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini.
Sejauh ini, sosialisasi PKD juga telah mulai dilakukan di berbagai daerah. Misalnya, Panwaslu Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, telah mendistribusikan banner peraga di 12 Kantor Desa yang ada di Kecamatan Baturraden sejak, Rabu (28/12).
Baca juga : Sambut Tahun 2023, LG Siap Hadirkan Koleksi Air Solution Terbaru
Yakni di Desa Kutasari, Purwosari, Pandak, Pamijen, Rempoah, Karangsalam, Kemutug Lor, Kemutug Kidul, Ketenger, Karang Tengah, Kebumen dan Karangmangu.
Anggota Panwaslu Baturraden, Khanafi menyebut, sosialisasi lewat banner ini agar masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut berpartisipasi. Khususnya pengawas di tingkat desa dan kelurahan.
“Nantinya hanya satu orang yang terpilih. Tetapi jika banyak peminat, artinya masyarakat sadar pentingnya pemilu,” tuturnya.
Baca juga : Laba-laba Dipuji Messi Dan Scaloni
PKD nantinya akan membawahi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang masing-masing jumlahnya juga satu orang per TPS.
Oleh karena itu, nantinya per Desa akan ada puluhan TPS. Diharapkan, PKD ini aktif dan gesit dalam bekerja. “Terutama untuk laporan yang sifatnya real time,” pungkas Khanafi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.