Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Nasib Van Dijk Masih Belum Jelas Di Liverpool
- Terkesan Di Latihan Perdana, Kluivert Pede Garuda Menang Lawan Australia
- Indonesia Vs Australia, Pelatih Persib: Bawa Pulang 1 Poin Sudah Bagus
- Tim Kanguru Waspadai Kekuatan Skuad Garuda
- Pertamina Uji Coba Produksi Bioavtur dari Minyak Jelantah pada 2025
Bambang Soesatyo Raih Gelar Doktor, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat
Sabtu, 28 Januari 2023 19:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengucapkan selamat kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo yang telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.
Ridwan Kamil berharap hasil kajian doktoral Bambang Soesatyo bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia.
"Selamat untuk Pak Bambang Soesatyo. Beliau sangat inspiratif, mudah-mudahan hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan sehingga cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud," ucap Kang Emil, di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga : Berbaju Merah di HUT PDIP, Ridwan Kamil Bicara Revolusi Mental di Jabar
Kang Emil juga mengapresiasi karena di tengah kesibukan, Bambang mampu menyelesaikan gelar doktoralnya dengan hasil yudisium cum laude, dan ini menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk terus mengejar ilmu.
"Beliau di tengah kesibukan menjadi inspirasi bahwa kebermanfaatan mengejar ilmu tidak bisa berhenti sampai kapanpun, selama hayat dikandung badan," ungkapnya.
Bambang Soesatyo mendapat IPK 4,00, mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun.
Baca juga : Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Unpad
Dia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas" di hadapan 10 penguji.
Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof. Huala Adolf (Guru Besar), Prof. Ahmad M. Ramli (Promotor), Dr. Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara).
Kemudian oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD., Guru Besar Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Adrian E. Rompis, dan Dr. Prita Amalia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya