Dark/Light Mode

Raih Tingkat Kepercayaan Paling Tinggi, Kejagung Apresiasi Survei Indikator

Minggu, 26 Maret 2023 22:54 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Tanah Air masih mempercayai Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang berada di garis terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal ini tercermin dari hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023.

Hasil positif dari survei terhadap lembaga penegak hukum di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin ini diraih dalam dua kategori berbeda.

Dalam dua kategori itu, Korps Adhyaksa sama-sama meraih peringkat satu di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejagung berada di posisi pertama dengan persentase 77,8 persen.

Baca juga : DKI Terus Benahi Kabel Udara Semrawut

"Dalam temuan kami, public trust Kejaksaan Agung kini berada di angka 77,8 persen, menempatkan kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei, di Jakarta, Minggu (26/3).

Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejagung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat, dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Sementara pada kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejagung berada di posisi ketiga. Pada kategori ini Kejagung meraih 68,3 persen, di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden, sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat.

Baca juga : Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Gandeng Polres Jaksel

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, Kejagung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1 persen.

Diketahui, perkara ini menyeret nama Menkominfo Johnny G. Plate sebagai pengguna anggaran di Kementerian yang dipimpinnya.

Bahkan adik sang Menteri, Gregorius Alex Plate (GAP), terbukti menerima uang dari proyek tersebut. Belakangan, ia mengembalikan uang tersebut sejumlah Rp 534 juta ke Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung.

Baca juga : Telkom Perkuat Layanan Digital Untuk Bisnis Korporasi di Indonesia

"Hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat," ujarnya, Minggu (26/3). ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link http://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.