Dark/Light Mode

Atase Kejaksaan Gercep Pulangkan 20 Pekerja Informal Di Myanmar

Senin, 8 Mei 2023 22:37 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca diselamatkan dari Myanmar oleh jejaring lokal, sebanyak 20 pekerja informal asal Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini berada di Bangkok, Thailand, segera dipulangkan ke Tanah Air.

“Untuk mempercepat proses pemulangan, Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar RI di Bangkok bersama Otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi terhadap ke 20 WNI yang diakui Otoritas Thailand sebagai korban," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Baca juga : Tim Bulutangkis Putra Otomatis Medali

Selain itu, lanjutnya, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait, dengan melibatkan pihak berwenang Thailand, akan melakukan negosiasi dan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi mereka.

Masalahnya, ungkap dia, 20 orang pekerja asal Indonesia tersebut menyebrang ke Myanmar secara ilegal melalui wilayah Thailand.

Baca juga : Alhamdulillah 20 WNI Selamat Dari Area Konflik Myanmar

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Negeri Gajah Putih untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut terhadap mereka yang kini dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok.

Dia menyebutkan, Pemerintah Indonesia mengapresiasi jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, dalam penyelamatan 20 pekerja informal asal Indonesia dari Myanmar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.