Dark/Light Mode

KPK Benarkan Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Selasa, 14 November 2023 01:02 WIB
Foto; Oktavian/RM
Foto; Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Hal ini diakui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, dia masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani komisi antirasuah.

Baca juga : Usai Sita Uang Rp 3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sadewo

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ujar Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Dia menegaskan, apabila sudah ada laporan dari tim di lapangan, KPK baru akan menyampaikan hasilnya kepada publik.

Baca juga : PHM Manfaatkan Sampah Kota Balikpapan Jadi Energi

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandas Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.