Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Duh, Ribuan Pemudik Kena Tilang Elektronik Saat Arus Balik Lebaran
Jumat, 12 April 2024 09:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polri kembali terapkan ganjil-genap saat arus balik mudik Lebaran 2024. Tercatat, sebanyak 4.027 pemudik melanggar ganjil-genap.
Rekayasa lalu lintas ganjil-genap dimulai dari ruas jalan tol KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung yang diprediksi terjadi dari tanggal 12 sampai 14 April.
"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, yang dikutip Antara Kamis (11/4).
Menurut Aan, penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan.
Baca juga : Polri Catat 199 Kecelakaan & 41 Meninggal Saat Mudik Lebaran
Penerapan ganjil-genap juga diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.
Selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, kata dia, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap.
Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.
"Sudah kami kirim surat tilang nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," kata dia.
Baca juga : ASDP Terapkan Kebijakan Khusus, Tiket Kedaluwarsa Ditiadakan Saat Arus Balik Lebaran
Aan menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.
"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," kata Aan.
Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.
"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.
Baca juga : Menhub Minta Semua Unsur Pastikan Arus Balik Berjalan Lancar
Aan mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.
"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan menegaskan.
Aan menambahkan, Ditlantas Polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik. "Termasuk yang ada di Trans Jaw maupun arteri pantura," ujar Aan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya