Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Keluar Sukamiskin Sejak 6 Mei 2024
Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Bebas Bersyarat
Rabu, 29 Mei 2024 20:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah bebas bersyarat.
Dia kini sudah lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak awal bulan ini.
“Betul yang bersangkutan sudah bebas bersyarat per tanggal 6 Mei 2024,” ujar Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Baca juga : Konser Anak Ni Raja 2024, Upaya Lestarikan Bahasa dan Budaya Batak
Menurut Deddy, Luthfi akan menjalani masa bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 11 Mei 2031.
Sekadar latar, Luthfi Hasan Ishaaq tersandung kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di pengadilan tingkat pertama, Luthfi dinyatakan bersalah karena kasus tersebut dan dihukum 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga : Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, Info BMKG Hujan Atau Panas?
Luthfi kemudian melawan dengan mengajukan banding hingga kasasi. Majelis hakim banding menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
Luthfi kemudian mengajukan kasasi. Namun, hukumannya malah diperberat menjadi 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan pencabutan hak politik.
Tujuh tahun semenjak penahanannya, Luthfi kembali menempuh upaya hukum yakni Peninjauan Kembali (PK) atas dasar hakim khilaf saat memutus kasusnya. Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menolak PK itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya