Dark/Light Mode

PDNS 2 Mulai Dioperasikan

Menko Polhukam: Juli Ini, Layanan Publik Normal Kembali

Senin, 1 Juli 2024 19:18 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers soal PDNS 2 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: IG/@hadi_tjahjanto)
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers soal PDNS 2 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024). (Foto: IG/@hadi_tjahjanto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan Pusat Data Nasional yang mendapat serangan hacker di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengatakan, Pemerintah telah mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dan diharapakan 

pada bulan Juli semula layanan publik yang sempat terganggu sudah bisa beroperasi normal. Ia juga menyatakan Pemerintah telah melakukan keamanan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan seperti bulan Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Hadi usai menggelar hasil rapat tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, dan Wakil Menteri BUMN. Rapat ini membahas tindak lanjut perintah Presiden Jokowi agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024.

Baca juga : Gobel Dan Menko Polhukam Bahas Gelar Pahlawan Nasional Untuk HB Jassin

"Dari hasil rapat koordinasi, saya menyimpulkan bahwa layanan menggunakan PDNS 2 bisa aktif melaksanakan pelayanan pada bulan Juli 2024. Layanan ini akan didukung oleh situs dingin (cold site) di Batam yang akan ditingkatkan menjadi situs panas (hot site) khusus untuk pelayanan strategis," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa situs dingin di Batam akan berfungsi sebagai Disaster Recovery Center (DRC) yang mampu memberikan pelayanan secara autocid dan interaktif. "Kejadian kemarin, di mana Imigrasi tidak bisa melayani masyarakat, diharapkan tidak terulang lagi. Pada bulan Juli, kemampuan pelayanan akan ditingkatkan sehingga jika terjadi gangguan di PDNS seperti sebelumnya, layanan tetap bisa berjalan cepat," tambahnya.

Setiap kementerian dan lembaga juga diwajibkan memiliki backup mandiri. "Ini mandatori, tidak opsional lagi. Jika PDNS mengalami gangguan, masih ada backup di DRC atau cold site di Batam yang bisa memberikan pelayanan interaktif. Setiap pemilik data center juga harus memiliki backup, sehingga ada tiga hingga empat lapis backup," terang Hadi.

Baca juga : Libur Idul Adha, BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan

Selain itu, akan disiapkan cloud cadangan berdasarkan zonasi untuk data-data umum seperti statistik.

"Data-data tersebut akan disimpan di cloud sehingga tidak memenuhi kapasitas PDNS," kata Hadi.

Untuk meningkatkan keamanan siber, BSSN akan menyambungkan sistem ke komando kendali di Ragunan dan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan memonitor dan memberikan notifikasi jika ada aksi mencurigakan.

Baca juga : Kemenko Polhukam Siap Perangi Pungli

"Kami juga diperintah Presiden untuk meninjau kembali peraturan atau instruksi terkait operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya, agar komando kendali mudah dijalankan jika terjadi masalah," jelas Hadi.

Hadi juga mengimbau agar para pengguna layanan tetap berhati-hati dalam penggunaan password, yang akan dimonitor oleh BSSN. "Dari hasil forensik, kami mengetahui bahwa penggunaan password yang sembarangan menyebabkan permasalahan serius. Penegakan hukum oleh BSSN dan aparat akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.