Dark/Light Mode

Luncurkan Si Duli

Kemenko Polhukam Siap Perangi Pungli

Kamis, 13 Juni 2024 07:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (ketiga kiri), Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso (kedua kiri), Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Ahmad Dofiri (ketiga kanan), Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw (kedua kanan), Wakil Ketua Pelaksana II Satgas Saber Pungli Ali Mukartono (kanan), dan Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar (kiri), menekan tombol pada peluncuran interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! Di sela Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO/SPT.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (ketiga kiri), Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso (kedua kiri), Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Ahmad Dofiri (ketiga kanan), Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw (kedua kanan), Wakil Ketua Pelaksana II Satgas Saber Pungli Ali Mukartono (kanan), dan Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar (kiri), menekan tombol pada peluncuran interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! Di sela Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (12/6/2024). ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO/SPT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meluncurkan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si Duli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktik pungli yang terjadi di seluruh instansi Pemerintah.

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, aplikasi ini ber­tujuan sebagai penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat.

“Si Duli kita upgrade supaya pelaksanaan implementasi di lapangan masyarakat akan se­makin mudah mengakses,” kata Hadi dalam Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Melalui aplikasi Si Duli, Hadi memastikan seluruh lapo­ran masyarakat terkait praktik pungli akan ditangani secara langsung. Masyarakat juga bisa memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut.

Baca juga : Tolong, Website PPDB Online DKI Error Lagi...

Setelah laporan diterima, anggota satgas pungli nantinya akan melakukan verifikasi lapo­ran tersebut dengan bukti yang diberikan oleh korban.

Usai memverifikasi bukti laporan, lanjut Hadi, pihak satgas akan langsung turun ke lokasi terjadinya praktek pungli.

Di sanalah satgas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi ke oknum yang melakukan pungli tersebut.

Eks Panglima TNI ini memas­tikan masyarakat yang melapor akan dilindungi sebagai whistle­blower. Laporan pungli akan diproses secara real time.

Baca juga : Garuda Tidak Gentar Lawan Raja-raja Asia

Dia berharap masyarakat mau ikut mengawasi dan melapor jika menemukan praktik pungli.

“Kita meminta partisipasi masyarakat mau mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktik-praktik pungli kepada Satgas Saber Pungli tersebut,” beber Hadi.

Dia mencontohkan beragam praktik pungli. Salah satu­nya, ada oknum yang mempermainkan tarif peningkatan sta­tus Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hadi menjelaskan, peningkatan status HGB menjadi SHM sesuai dengan aturan hanya Rp 50 ribu. Namun, saat Hadi turun ke lapangan, menemukan ada oknum yang menaikkan tarif mencapai Rp 1-10 juta.

Baca juga : Alwi Dan Ester Melenggang, Ganda Campuran Gatot

Mantan Menteri ATR/BPN itu meminta masyarakat melaporkan apabila mengalami tin­dakan serupa. Dia pastikan bakal menindak tegas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.