Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
KPK Terima Info Sejumlah Pegawainya Terlibat Judi Online, Bakal Ditindak Tegas
Senin, 8 Juli 2024 21:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima sejumlah informasi yang menyebutkan ada beberapa pegawainya yang terlibat judi online.
“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika lewat pesan singkat, Senin (8/7/2024).
Baca juga : KSPSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
Dia menambahkan, penelusuran awal yang dilakukan Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK.
Saat ini, kata Tessa, Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya.
Baca juga : Terima Kunjungan Pejabat Azerbaijan, Wapres Bahas Pelayanan Publik Yang Prima
“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” tegasnya.
Tessa juga menyatakan, dalam berbagai kesempatan, KPK juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini.
Baca juga : Sudirman Said: Sejarah Batavia Bisa Jadi Rujukan Bangun Jakarta
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, ada 17 pegawai KPK yang terlibat judi online. Mereka terdiri dari satpam, supir, dan pengamanan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya