Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Terima Kunjungan Pejabat Azerbaijan, Wapres Bahas Pelayanan Publik Yang Prima
Senin, 1 Juli 2024 15:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden KH Maruf Amin menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (1/7/2024). Dalam pertemuan tersebut, Wapres didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Pertemuan tersebut membahas progres kerja sama terkait pelayanan publik yang telah dilakukan antara kedua negara.
"Kami telah menjalin hubungan yang baik dengan Azerbaijan sejak tahun 2014, hingga pada hari ini kita telah memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berjalan sejak tahun 2017," ujar Anas dalam konferensi pers, usai pertemuan, di Kantor Wapres, Jakarta.
Baca juga : Rawan Pelanggaran, Bawaslu Awasi Pemungutan Suara Ulang Di Cianjur
Indonesia dan Azerbaijan memiliki kepentingan yang sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di negara masing-masing dengan mendorong berbagai kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pengurusan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Berlandaskan hubungan baik tersebut, Indonesia dan Azerbaijan telah menandatangani action plan untuk implementasi MoU antara Menteri PANRB dan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan untuk Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima.
Baca juga : Kurang Kinclong Di Debat Pertama Capres AS, Bisakah Joe Biden Ditarik Mundur?
Kunjungan dari Azerbaijan pada kesempatan ini juga merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Kementerian PANRB ke Azerbaijan pada akhir Oktober 2023 lalu. Indonesia telah melakukan studi tiru pada pelayanan terpadu Azerbaijan yang bernama Asan Xidmat yang diadaptasi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Ulvi menjelaskan bahwa Asan Xidmat didirikan sejak 12 tahun lalu dan konsepnya telah mendapatkan penghargaan dua kali dari PBB sebagai MPP terbaik. "Kami merasa terhormat dapat membagikan praktik terbaik ini dengan Indonesia," pungkasnya.
Baca juga : Kunjungi Kantor PKS, Perindo Bahas Pilkada Jakarta Dan Papua
Hingga kini telah terbentuk 207 MPP di Indonesia yang sebagian diantaranya telah menerapkan MPP Digital. Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya