Dark/Light Mode

Upaya Pemerintah Berangus Judi Online Patut Diapresiasi

Kamis, 20 Juni 2024 20:28 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Judi online di Indonesia telah mencapai tingkat gawat darurat, mengancam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Masalah ini memprihatinkan lantaran korban yang jatuh semakin masif, termasuk dari generasi muda.

Salah satu kasus tragis yang menunjukkan dampak serius dari judi online adalah peristiwa yang terjadi di Semarang.

Seorang pria berinisial SR (32), yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Rabu (19/6/2024).

SR menghabiskan banyak uang dan menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online. Mamun akhirnya mengalami keputusasaan, hingga memutuskan mengakhiri hidupnya.

Istri korban, yang baru saja melahirkan, menemukan suaminya sudah tak bernyawa setelah menerima pesan terakhir yang menitipkan anak mereka.

Baca juga : Fraksi PKS Tolak Pemberian Bansos Untuk Pelaku Judi Online

"Korban sebelum meninggal dunia juga sempat menggadaikan sertifikat rumah karena uang habis untuk judi online," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar melalui pesan singkat.

Selain SR, ada dua remaja yang sadis membegal dan melukai korbannya dengan senjata tajam lantaran butuh uang setelah kecanduan judi online.

Pelaku yang berusia Belasan tahun ini berhasil diringkus petugas Polsek Kenjeran Surabaya, Jawa Timur.

Menurut data yang dihimpun, tidak sedikit generasi muda yang menjadi korban dari perjudian ini.

Laporan tentang korban yang mengalami depresi berat, kehilangan harta benda, bahkan nyawa melayang akibat tekanan psikologis dan finansial yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online, terus saja muncul.

Banyak dari mereka yang terjerumus karena mudahnya akses terhadap situs-situs judi online dan minimnya pengawasan dari lingkungan sekitar.

Baca juga : Muhadjir: Pemberantasan Judi Online Lebih Rumit Daripada TPPO

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku judi online, baik bandar maupun pemain.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhi praktik perjudian yang merugikan.

Pemerintah dan aparat keamanan telah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim khusus, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan 14 Juni 2024.

Satgas akan melibatkan langsung pihak Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk turun ke lapangan.

Baca juga : Menkominfo Ungkap Modus Baru Judi Online Gunakan Deposit Pulsa

“Keterlibatan langsung dari pihak Kepolisian dengan dukungan dari BIN dan TNI diperlukan, yang akan turun langsung ke lapangan,” jelas Hadi Tjahjanto.

Partisipasi dan peran aktif dari masyarakat untuk saling mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya judi online juga sangat penting.

Edukasi dan kesadaran akan dampak negatif dari judi online perlu ditingkatkan, baik melalui lembaga pendidikan, keluarga, maupun komunitas.

Kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mengatasi krisis judi online ini.

Dengan adanya apresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang telah dilakukan, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam memerangi masalah ini.

Semua ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik dan bebas dari jerat perjudian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.