Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kado HUT RI Ke 79, Jokowi Bagi bagi Tanda Jasa & Kehormatan Buat Menterinya
Senin, 12 Agustus 2024 16:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Presiden Jokowi akan memberikan jasa dan tanda kehormatan untuk para menteri pada 14 Agustus 2024.
Pengumuman ini disampaikan Hadi di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, Senin (12/8).
Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) mengungkapkan, Dewan GTK telah menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga : Kumpul Di IKN, Jokowi Dan Prabowo Makan Bakso Di Depan Istana, Menteri Guyub
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Jokowi pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi.
Hadi menjelaskan, bahwa ada 61 calon penerima tanda jasa dan kehormatan, yaitu:
• Medali Kepeloporan: 1 orang
• Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
• Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
• Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
• Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Mantan KSAU ini juga menyampaikan, bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut, berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
Baca juga : HUT RI ke-79, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Berikan Promo Spesial Merah Putih
“Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.
Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.
Presiden dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.
“Rencananya tanda jasa ini akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tuturnya.
Baca juga : Kado HUT Kemerdekaan RI ke-79, Minyak Perdana dari Pengeboran Banyu Urip Infil Clastic
Pemberiaan jasa dan tanda kehormatan untuk para menteri ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya