Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Pencucian Uang Hasil Penambangan Timah Ilegal
Harvey Moeis Diduga Beli Porsche Bodong
Kamis, 15 Agustus 2024 06:10 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi diketahui membeli mobil sport bodong. Uangnya diduga dari hasil pengepul penambangan timah ilegal di Bangka Belitung.
Hal ini diungkap jaksa pada sidang pembacaan dakwaan perkara Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Jaksa menyebutkan, Harvey bersama HL diduga menampung uang mencapai Rp 420 miliar dari smelter yang mengolah hasil penambangan timah ilegal.
Uang itu lalu dibelanjakan untuk membeli berbagai aset. Mulai dari tanah, rumah, kendaraan, perhiasan hingga tas-tas mewah untuk Sandra Dewi.
Baca juga : Cut Intan Nabila, Digebukin Dan Dicakar Suami
Harvey membeli mobil mewah yang diatasnamakan pihak lain, yakni Toyota Vellfire 2.5G bernomor B 510 OK pada 2020; Lexus RX 300 bernomor B 5 IOK pada 2021; Ferrari 458 Speciale bernomor B 2 MKL pada 2021.
"Satu unit mobil Porsche 911 Speed Star tanpa nomor polisi tahun perolehan 2020," beber jaksa selanjutnya.
Harvey juga membeli mobil Rolls Royce hitam, tapi tanpa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kemudian, Mercedes Benz bernomor B 1 RPL pada 2023 dan Ferrari 360 Challege Stradale bernomor B 360 GAS pada 2023.
Baca juga : AGK Tidak Maju, Bahlil di Atas Angin
Sementara pembelian Mini Cooper bernomor B 883 SDW pada perolehan 2022 diatasnamakan Harvey.
Adapun properti yang dibeli Harvey yakni tanah kavling di Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7, Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi,
Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan di Green Garden, Blok N5 Kav No. 25, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2021.
Selanjutnya, satu bidang tanah di Senayan Residence, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama Harvey. Kemudian, di atas tanah dibangun rumah mewah.
Baca juga : Anwar Usman Tak Bisa Kembali Jadi Ketua MK
Harvey juga menyewa properti di Malvern Oasis Melbourne, Australia sebesar Rp 5.765.130.530 untuk rumah peristirahatan.
Harvey dketahui mentransfer uang ke rekening Sandra Dewi, untuk pembayaran cicilan dan pelunasan rumah The Pakubuwono House, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya