Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Geger Demo Aturan Main Pilkada, Prabu Ingatkan Kaum Muda Jangan Fomo
Kamis, 22 Agustus 2024 18:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum (Ketum) Prabowo Budiman (Prabu), Arvindo Noviar menyerukan kepada kaum muda untuk tidak fear of missing out (Fomo) atau merasa takut tertinggal karena mengikuti aktivitas demonstrasi merespon dinamika aturan main di Pilkada.
Saat ini, ramai seruan untuk turun ke jalan mengawal kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat preshold atau perolehan kursi yang kini sedang dibahas di DPR.
Arvindo membaca, persoalan ini sebenarnya sangat politik praktis dan pragmatis. "Seharusnya, para pemuda-pemudi tidak perlu terlalu fomo, dibetot-betot oleh kelompok yang sesungguhnya bergerak hanya sekadar ketidakmampuan Dia mengusung kepala daerah, di beberapa tempat," ujar Arvindo, kepada RM.id, Kamis (22/8/2024).
Baca juga : Gelar Kopi Darat Di 3 Kota, Pertamina Ungkap Rahasia Pengusaha Sukses
Tanpa menyebut siapa pihak yang mengonsolidasikan aksi massa, menurutnya situasi ini justru berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan di negeri ini.
"Akhirnya dia memobilisasi isu, memobilisasi massa, agar keadaan ini menjadi tidak tenang," sebutnya.
Asumsinya, ketika bertindak atas nama demokrasi, menurutnya lembaga yang paling mewakili adalah DPR-RI. Karena melalui parlemen di Senayan, hak-hak dan aspirasi rakyat terwakili dan langsung terakomodasi baik itu melalui pengawasan, regulasi, hingga anggaran.
Baca juga : Mahfud Ingatkan Anak Muda Jadi Tonggak Perubahan Sejarah
"Karena di situlah kekuasaan rakyat kita serahkan kepada legislator, untuk mengurus hal-hal yang bersifat kenegaraan. DPR sebenarnya yang menjadi perwakilannya rakyat. Demokratos kan demokrasi di tangan rakyat. Siapa yang mewakili, ya DPR," terangnya.
Bahkan, menurutnya MK dianggap melakukan leviathan hukum atau menggunakan kekuasaan absolut, tanpa kontrol. MK melakukan ultrapetita terhadap norma yang tidak dimohonkan diadili dan menerapkan standar ganda atas norma.
Sontak, Arvindo mengimbau agar pemuda maupun pemudi, khususnya para mahasiswa, cendikiawan, intelektual untuk menghentikan semua hal yang bersifat politik pragmatis dan praktis ini agar segera mencapai masa depan bangsa yang gemilang.
Baca juga : Menag Terima Bintang Mahaputera Utama, Ucapkan Terima Kasih ke Ibu dan Jokowi
"Masih banyak masalah paradigmatik yang perlu kita cicil dan perhatikan bersama-sama," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya