Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD hadir di pengumuman bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang bakal diusung oleh PDI Perjuangan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pakar hukum tata negara yang memakai batik ini datang bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbaju hitam dan Ketua DPP PDI Perjuangan M Prananda Prabowo.
Baca juga : Hadir Di Istana Negara, Gibran Kenakan Pakaian Adat Papua
Megawati dan Mahfud duduk bersebelahan di bangku terdepan. Usai keduanya hadir, rangkaian acara pengumuman calon kepala daerah pun langsung dimulai.
DPP PDI Perjuangan resmi mengumumkan 163 nama bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati serta bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang diusung di 78 daerah dalam Pilkada 2024.
Baca juga : Mahfud Ingatkan Anak Muda Jadi Tonggak Perubahan Sejarah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan, PDI-P tetap menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. Bukan menggunakan hasil revisi UU Pilkada yang dikebut DPR.
"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," kata Hasto, Kamis (22/8/2024).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya