Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Korupsi Proyek DJKA
Anggota Komisi V DPR Dicecar 10 Pertanyaaan
Sabtu, 24 Agustus 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sadarestuwati ikut diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya.
"Saksi hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat, 23 Agustus 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Perempuan yang duduk di Komisi V itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRS dan kawan-kawan.
Baca juga : Sandrinna Michelle, Dinner Romantis Dengan Junior
Usai pemeriksaan, Sadarestuwati mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik KPK. Namun, ia enggan mengungkapkan isi pemeriksaan.
"Ya, ditanya-tanya. Ada sepuluh (pertanyaan)," ujarnya saat keluar Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore.
Politisi PDIP itu membantah menerima aliran dari proyek DJKA. "Nauzubillah. Enggak ada, enggak ditanyain," katanya masih bergegas meninggalkan awak media.
Baca juga : KPU Trauma Kena Sanksi Etik
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan korupsi di DJKA Wilayah Jawa Bagian Timur atau Surabaya.
Selain itu, kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang untuk tersangka YO.
KPK telah menyita aset-aset para tersangka untuk perkara korupsi di BTP Jawa Bagian Tengah. Totalnya mencapai Rp 27 miliar.
Baca juga : Mega: Enak Aja, Ngapain Gue Disuruh Dukung Anies?
Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan di Jakarta, Semarang dan Purwokerto kurun 22 Juli sampai 2 Agustus 2024.
"Aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita penyidik dari tersangka dan pihak swasta (rekanan)," ungkap Tessa, Jumat, 9 Agustus 2024.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya