Dark/Light Mode

KSP Bilang Presiden Beri Sinyal Kuat Soal RUU Perampasan Aset, Bolanya Di DPR

Rabu, 28 Agustus 2024 18:28 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Prof. Dr. Rumadi Ahmad. Foto: KSP
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Prof. Dr. Rumadi Ahmad. Foto: KSP

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Prof. Dr. Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa arahan Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset merupakan sinyal kuat bagi DPR untuk segera membahas dan mengesahkan beleid krusial ini dalam masa sidang DPR 2019-2024. 

Menurut Rumadi, setidaknya sudah lima kali presiden menyampaikan pernyataan terbuka untuk mendorong pembahasan RUU tersebut, sejak Surat Presiden dikirim ke DPR pada Mei 2023 lalu.

Selain itu, respon dan dukungan publik cukup positif terkair RUU Perampasan Aset tersebut. Harusnya, kata Rumadi, hal itu menjadi modal penting bagi DPR untuk lebih bersemangat membahasnya.

Baca juga : Ketemu Presiden Di Istana, Ketum PBNU Bicara Tambang Dan Investasi Di IKN

"Jangan ditunda pembahasan ini hanya demi kepentingan politik jangka pendek," ujar Rumadi.

Ia menilai, publik punya harapan besar terhadap regulasi ini. Hal itu diperkuat ketika KSP ikut menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pegiat anti-korupsi, insan media, mitra pembangunan, serta ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk mendukung substansi RUU tersebut.

Selain itu, Rumadi menyebutkan bahwa dukungan terhadap RUU ini juga ditunjukkan dengan penunjukan Ketua PPATK sebagai salah satu anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. 

Baca juga : Diperintahkan Presiden, 9 Menteri Pimpin Upacara Di Daerah 3T

Hal ini dimaksudkan agar seleksi Capim dan Dewas yang akan dikirim ke DPR juga merupakan calon yang memiliki rekam jejak, integritas, dan mendukung RUU Perampasan Aset.

Rumadi, yang juga anggota Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi, menambahkan bahwa penerimaan Indonesia sebagai anggota penuh FATF (Financial Action Task Force) pada Oktober 2023 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih terpercaya dan akuntabel.

"Peran dan kontribusi aktif Indonesia sebagai anggota penuh FATF, G-20, Dewan HAM PBB, dan dalam berbagai forum internasional adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga dan dipenuhi oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.