Dark/Light Mode

Anwar Usman Banding atas Putusan PTUN Jakarta, MK Siap Hadapi

Rabu, 28 Agustus 2024 20:47 WIB
Juru Bicara MK Fajar Laksono (Foto: Antara)
Juru Bicara MK Fajar Laksono (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam perkara pengangkatan Ketua MK Suhartoyo. Menanggapi hal ini, MK menyatakan siap menghadapi Anwar.

Permohonan banding Anwar Usman diajukan kuasa hukumnya, Franky Saverius Simbolon, Selasa (27/8/2024). Sebelumnya, PTUN Jakarta hanya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Anwar. Yang dikabulkan adalah membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 dan memulihkan harkat dan martabat Anwar Usman. Sedangkan permohonan agar Anwar kembali menjadi Ketua MK, ditolak.

Baca juga : Tak Jadi Diusung PDIP Di Jakarta, Ke Mana Anies Hari Ini?

MK pun bersiap menghadapi banding yang dilayangkan Anwar Usman. “Tentu MK sebagai tergugat, menyiapkan diri. Apa yang nanti disampaikan (Anwar Usman), itu yang kita respons,” ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024), seperti dikutip Antara.

Fajar melanjutkan, awalnya MK juga akan mengajukan banding atas Putusan PTUN itu. Namun, rencana itu kemudian dibatalkan. 

Baca juga : Koalisi Jakarta Rido Siap Daftarkan Ridwan Kamil-Suswono ke KPUD

“Kemarin (MK) nggak jadi banding. Ternyata Pak Anwar Usman yang banding, jadi ya sudah, kita akan hadapi,” katanya.

Saat ini, lanjut Fajar, tim kuasa hukum internal MK akan menunggu dan mempelajari memori banding yang diajukan Anwar Usman.

Baca juga : Hadiri Pelantikan Putranya di DPRD Jakarta, Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Mengenai kondisi internal MK, Fajar memastikan tidak ada konflik. Hubungan Anwar dengan hakim MK lainnya berjalan baik. “Nggak ada (konflik). Semuanya jalan. Sidang jalan, RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) jalan, putusan diputus,” tutur dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.