Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan Penghuni Rutan KPK

Gegara Telat Setor Duit, Dimasukkan Sel Isolasi

Selasa, 3 September 2024 06:10 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

 Sebelumnya 
"Iya, saya penuhi semua," ujar Dono .

"Kenapa Saudara penuhi?" cecar jaksa.

"Saya ini sedang mengalami atau menjalani proses hukum yang saya hadapi itu, cukup menyita pikiran saya. Sehingga saya tidak ingin apa-apa terjadi, saya penuhi (permintaan uang)," dalih Dono.

Terdakwa Ahmad Fauzi, mantan Kepala Rutan KPK menanggapi kesaksian Dono. Menurutnya, saat baru bertugas di rutan KPK.

Baca juga : Siap Child Free Demi Traveling

Ia tahu nama Dono hanya sebatas tahanan yang akan diek­sekusi ke lembaga pemasyaraka­tan (lapas).

"Ketika saya menandatangani BA (berita acara) pemindahan tahanan untuk eksekusi ke lapas," ujar.

Fauzi berkilah tak tahu uang yang disetorkan Dono rutin melalui transfer rekening bank.

Terdakwa Rochendi, mantan Kepala Rutan lainnya menang­gapi soal ruang isolasi dan masa penggunaannya. Ia menjelaskan , masa isolasi selama 7 hari. Saat ia menjabat Kepala Rutan pada 2017-2018, masa isolasi hanya tiga hari.

Baca juga : Raih Simpati Warga Jakarta, RK & Pramono Perang Program

"Karena apa? Karena sel iso­lasi bisa digunakan sebagai ka­mar. Karena kapasitas penuh, ini terjadi di era saya. Jadi, bukan masalah bayar atau tidak. Itu saja," dalihnya.

Sedangkan 13 terdakwa lain­nya, menyerahkan kepada tim penasihat hukumnya untuk men­uangkan tanggapan dalam nota pembelaan nanti.

Ketiga belas terdakwa itu yak­ni petugas Rutan KPK yang juga diduga menerima setoran dari tahanan. Mereka adalah Hengki, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rah­man Hakim, Agung Nugroho dan Eri Angga Permana.

Kemudian, Muhammad Rid­wan, Suharlan, Ramadhan Ubai­dillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto.

Baca juga : Setelah Saling Sanjung di Senayan, Jokowi-Prabowo Lanjutkan Kemesraan di Bali

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 3 September 2024 dengan judul Kesaksian Mantan Penghuni Rutan KPK, Gegara Telat Setor Duit, Dimasukkan Sel Isolasi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.