Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengakuan Mantan Tahanan KPK
Selundupkan Uang Hingga Rp 320 Juta Ke Dalam Rutan
Selasa, 10 September 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Uang Info Sidak
Pada kesempatan ini, Firjan juga mengungkapkan adanya uang untuk mendapatkan informasi inspeksi mendadak atau sidak Besarannya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta untuk sekali info sidak.
Lantaran dapat bocoran info sidak, para tahanan bisa menyembunyikan barang-barang yang dilarang berada di rutan, salah satunya ponsel. “Kalau di Guntur kan area luarnya luas. (Disembunyikan) di sekitaran masjid,” ungkap Firjan.
Baca juga : Ria Andrews, 2022, Dinikahi Stefan William
Setelah ditunjuk menjadi korting, Firjan dimintai uang bulanan untuk keperluan petugas rutan. Jumlahnya Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sekali mengeluarkan uang.
Firjan lalu menyebutkan secara rinci uang yang pernah diberikan kepada petugas rutan, yang menjadi terdakwa sidang ini.
Menurutnya, jatah bulanan untuk para petugas rutan ini hanya meneruskan kebiasaan korting sebelumnya. Uang untuk petugas diambil dari uang kas.
Baca juga : Naik Hercules ke Vanimo, Paus Bawa 1 Ton Bansos
Ada juga pemberian uang kepada petugas rutan lainnya namu tidak rutin. Misalnya, uang untuk pulang kampung berkisar Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta. “Beberapa kali. Dia tiap bulan cuti pulang kampung,” beber Firjan.
Perkara ini menjerat 15 petugas rutan KPK yang berada di tiga lokasi. Mereka pun diadili dengan dakwaan melakukan pemesanan terhadap para tahanan mencapai Rp 6,3 miliar.
Pada perkara ini, jaksa membatasi dakwaan hanya pada tindak pidana yang terjadi pada rentang waktu 2019 sampai 2023 di tiga rutan KPK.
Baca juga : Besok Jokowi Ngantor di IKN Lagi, Bandara Siap Didarati, Air Minum Siap Dijajal
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 10 September 2024 dengan judul Pengakuan Mantan Tahanan KPK, Selundupkan Uang Hingga Rp 320 Juta Ke Dalam Rutan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya