Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Rutin Sidak Di Dua Rutan
KPK Bawa Alat Deteksi Sinyal Telepon Seluler
Kamis, 10 Oktober 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Kini disediakan kotak aduan yang diletakkan di ruang publik di area rutan. Gunanya untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Selain itu, dipasang banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner berisi imbauan kepada pengunjung dan tahanan agar melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Tomi mengatakan, petugas rutan dirotasi berkala untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.
Baca juga : Diduga Temani Arya Saloka Ke Busan
Petugas rutan harus menandatangani pakta integritas. Ada ketentuan yang ditambahkan dalam pakta integritas yang mewajibkan petugas rutan melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di rutan.
“Langkah-langkah ini bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tomi.
Tutup Rekening
Baca juga : Makan Malam Berdua di Senayan, Jokowi & Prabowo Bicara Keberlanjutan
Sebelumnya, terkuak skandal pungli yang terjadi di rutan KPK. Lima petugas rutan diadili akibat praktik lancung ini. Mereka adalah pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di rutan KPK.
Ketika skandal ini terkuak, para petugas rutan itu berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Termasuk menutup rekening yang pernah digunakan untuk menampung uang pungli.
Hal ini diungkapkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi, Dasep Sutrisno, yang rekening dipakai untuk menampung uang pungli.
Baca juga : Kegiatan Jokowi Tanggal 20 Oktober, Balik ke Solo Naik Pesawat Komersial, Langsung Tidur
Dasep dihadirkan sebagai saksi sidang perkara pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dasep merupakan orang suruhan mantan Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi alias Pepen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya