Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bongkar Mafia Peradilan, Zarof Ricar Diminta Jadi Whistleblower
Selasa, 29 Oktober 2024 14:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyatakan, bekas Kabadiklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar adalah kunci dari kotak pandora mafia peradilan di Indonesia.
Yudi meminta Zarof buka mulut dan menjadi whistleblower untuk mengungkap jaringannya agar semua yang terlibat pengurusan perkara di MA dapat dimintai pertanggungjawabannya.
"Jika ia 'bernyanyi' maka akan banyak orang masuk penjara," ungkap Yudi dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Temuan uang tunai hampir Rp 1 triliun rupiah dan emas 51 kilogram disebut Yudi jadi bukti bahwa pengurusan perkara di MA cukup masif.
Baca juga : Hari Pertama Pembekalan, Menhan Sjafrie Belajar Kedisiplinan dari Prabowo
Apalagi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyampaikan, sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman Zarof merupakan hasil pengurusan perkara sejak 2012-2022.
"Tidak masuk akal jika hanya terjadi dalam beberapa kasus dan sedikit orang saja yang terlibat, apalagi diduganya waktu panjang kurang lebih 10 tahun," sebutnya.
Selain itu Yudi menegaskan, jabatan Zarof sebelum pensiun bukanlah hakim yang bisa membuat keputusan di MA.
Sehingga, perannya disinyalir hanya sebatas makelar atau perantara, seperti yang membuatnya jadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur dengan melibatkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan satu pengacara.
Baca juga : Menghadap Prabowo, Anis Matta Dan Arrmanatha Nasir Diminta Jadi Wamenlu
Untuk itulah, Yudi berharap Kejaksaan mampu mengungkap kasusnya sampai tuntas semua pihak yang menjadi mafia peradilan ini.
Hal ini penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya.
Namun, dia menekankan kasus ini bisa terbongkar jika Zarof mau membuka mulut dan berbicara secara terang kepada penyidik.
Sebab, kasus mafia peradilan bukti butuh kesaksian orang dalam yang biasa bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak.
Baca juga : Mewek di Persidangan, Sandra Dewi Bohongi Anak: Papa Lagi Wajib Militer
"Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator," paparnya.
Selain itu Yudi juga berharap agar Ketua MA menjadikan momentum ini untuk membersihkan lembaganya maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan.
Apalagi, Yudi menyampaikan bahwa mafia peradilan akan selalu ada karena pemberi suap pasti ingin mendapat putusan yang ringan atau bebas.
"Namun, jika integritas hakim bagus maka akan tahan godaan menerima suap dan melakukan korupsi. Apalagi Pemerintah pun telah menerima aspirasi hakim dan menaikkan gajinya," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya