Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Gedung Utama Mapolda Gorontalo Terbakar, Berkas Penting Berhasil Diselamatkan
Kamis, 31 Oktober 2024 08:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terbakar pada Kamis (31/10/2024) dini hari.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya seperti dikutip Antara, Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan bahwa api mulai terlihat pada pukul 00.45 WITA.
Baca juga : Hadir Di Istana, Menaker Bawa Berkas Jurus Penyelamatan Sritex
“Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," ucapnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Baca juga : Pengamat Nilai Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin Di Pilgub Jateng
Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, mengatakan saat dirinya melintas di depan Mapolda ia melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.
"Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya