Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
OTT di Riau, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Senin, 2 Desember 2024 22:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyelenggara negara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi wartawan.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Tanak, Senin (2/12/2024) malam.
Baca juga : Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie
Meski begitu, JT, sapaan akrab Johanis Tanak, belum memerinci pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Risnandar Mahiwa.
"Saya belum dapat laporan selengkapnya," elak Tanak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, komisi antirasuah menggelar OTT di Pekanbaru, Riau.
Baca juga : Wanita Melahirkan Di Bandara Miami
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron lewat pesan singkat, Senin (2/12/2024).
Dia menyatakan, tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam.
Karena itu, pimpinan berlatarbelakang akademisi ini belum mau mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. Juga, kasus dugaan rasuah yang menjerat mereka.
Baca juga : Jadi Jurkam, Kaesang Dukung Imba-Ivan Jadi Wali Kota Manado
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya