Dark/Light Mode

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Jumat, 26 Juli 2024 19:54 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung (Tabur Kejagung) menangkap anggota DPR Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024), di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Ujang yang merupakan anggota Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat kembali dari Vietnam.

Baca juga : Mahasiswa Ingin Calon Anggota BPK Bukan Dari Unsur Politisi

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Penangkapan Ujang Iskandar ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perussa Perkebunan Agrotama Mandiri. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Baca juga : Dukung Transisi Energi, Volta Luncurkan MandalaX dan PatriotX

"Sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," tuturnya.

Meski demikian, Harli belum mengungkap kronologi perkara dan penangkapan Ujang Iskandar. Kejagung akan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Baca juga : Maunya Golkar: Kaesang di Jakarta, Emil di Jawa Barat

"Nanti kita rilis ya," tandasnya.

Sebelum menjadi anggota DPR, Ujang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2015.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.