Dark/Light Mode

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Persaingan Kejagung Dengan KPK

Rabu, 8 Januari 2025 17:25 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, tidak ada persaingan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pernyataannya ini mengklarifikasi isu yang berkembang soal adanya persaingan antara Kejagung dengan KPK.

Baca juga : Dukung Tarif Logistik Murah, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Bebas PPN

Burhanuddin menegaskan, baik Kejaksaan Agung maupun KPK memiliki tujuan yang sama, yaitu memberantas korupsi demi kebaikan bangsa Indonesia.

"Kami sama-sama mencintai bangsa ini dan sama-sama ingin memberantas tindak pidana korupsi," tegas Burhanuddin saat menerima kedatangan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Baca juga : Dudung Tekankan Pentingnya Kesatuan Dan Kesejahteraan Umat

"Di antara kami ini tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami sama-sama," sambungnya.

Sementara Ketua KPK menyampaikan, pertemuan dengan Jaksa Agung membahas sejumlah hal yang menjadi isu penting terkait pemberantasan korupsi.

Baca juga : Anies Dan Banteng Makin Sehati

"Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK," ujarnya.

Karenanya, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal yang meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejagung yakni Badan Pemulihan Aset.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.