Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jalur KA Stasiun Maseng-Cigombong Yang Terdampak Longsor Sudah Bisa Dilewati
Senin, 23 Desember 2019 13:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perbaikan jalur kereta api (KA) antara Stasiun Maseng-Cigombong di KM 17+400 yang terdampak longsor sepanjang 70 meter, selesai dilakukan, Senin (23/12/2019) pukul 11.54 WIB.
Selanjutnya jalur sudah dapat dilalui KA 225 relasi Sukabumi-Bogor pukul 12.04 WIB secara normal. Sebelumnya dampak longsor ini menyebabkan dua perjalanan KA relasi Bogor-Sukabumi dibatalkan, Minggu (22/12) dan satu perjalanan KA pertama relasi Sukabumi-Bogor mengalami potong relasi hanya sampai Stasiun Cigombong pada Senin (23/12).
Baca juga : Gelar Rapimnas, Kadin Fokus Kemajuan Ekonomi yang Berdaya Saing dan Berkeadilan
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunissa mengatakan, para pengguna KA Pangranggo yang terdampak dan telah melakukan transaksi tiket untuk melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea (refund) 100 persen.
Tercatat, Minggu (22/12/2019) terdapat proses refund sekitar 575 tiket yang dilakukan di Stasiun Sukabumi dan Stasiun Bogor. Sedangkan Senin (23/12/2019) tercatat proses refund sebanyak 540 tiket.
Baca juga : Karya Susi Ditenggelamkan
PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas gangguan perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi dampak cuaca buruk," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, Senin (23/12/2019).
Selanjutnya, kata Eva, informasi perjalanan KA dapat dilihat melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121.[KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya