Dark/Light Mode

Ini 9 Pesan Ketum DePA-RI Luthfi Yazid Untuk Para Advokat

Minggu, 19 Januari 2025 12:59 WIB
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar acara pelantikan serta pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat, Januari 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (18/1/2025). Foto: Istimewa
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar acara pelantikan serta pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat, Januari 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (18/1/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar acara pelantikan serta pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DePA-RI Nusa Tenggara Barat, Januari 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (18/1/2025).

Terpilih dan duduk dalam kepengurusan DPD DePA-RI NTB sebagai Ketua Dr. Ainuddin dan Sekretaris Lalu Rusdi, serta seluruh pengurus lainnya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut dari Pengadilan Tinggi, yang mewakili PJ Gubernur, Polda, Danrem, Komisi Yudisial, Kejaksaan dan para tokoh masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DePA-RI menyampaikan sembilan pesan untuk para pengurus yang dilantik maupun kepada segenap anggota DePA-RI.

Pertama, konsolidasi internal. Konsolidasi internal dari tingkat DPP, DPD maupun DPC. Sebuah organisasi tanpa memiliki visi dan misi yang sama maka akan mudah rapuh. Untuk menyamakan visi dan misi ini diperlukan konsolidasi yang kemudian diwujudkan dalam program kerja.

Baca juga : Inovasi dan Dedikasi, Kiprah PAFI Kabupaten Kutai untuk Masyarakat

Kedua, program kerja yang bermanfaat bagi anggota DePA-RI maupun bagi masyarakat luas para pencari keadilan. Secara internal bagi anggota DePA-RI harus melakukan skilling dan upskiling melalui kegiatan post academic.

Artinya, bukan melalui pendidikan-pendidikan formal namun memalui pendidikan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan para advokat. Kemampuan untuk memahami hukum acara dalam berbagai praktik litigasi adalah suatu keniscayaan.

Kemampuan yang dibutuhkan oleh seorang lawyer korporasi seperti membuatan Legal Due Diligence (LDD), Legal Drafting, Legal Opinion (LO) dan semacamnya juga keterampilan yang mesti dikuasai seorang lawyer.

Selain itu, kemampuan leadership adalah hal yang sangat penting dalam mengelola sebuah organisasi. Begitu juga kemampuan public speaking juga tak dapat dilepaskan dari seorang lawyer sebab pada akhirnya ia harus meyakinkan orang lain dengan argumentasi hukum yang meyakinkan.

Ketiga, kemampuan membina jaringan atau networking, baik skala nasional maupun internasional. Melakukan kolaborasi dengan institusi hukum, media, lembaga pelatihan, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat maupun pemerintah adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan.

Baca juga : Kampanye Hari Terakhir, Ini Pesan Sendi Fardiansyah Untuk Warga Kota Bogor

Keempat, DePA-RI harus turut menyuarakan reformasi hukum terkait pemberantasan korupsi, perlindungan HAM, dan supremasi hukum.

Kelima, advokat DePA-RI harus konsisten menjaga integritas dan kode etik advokat. Arah perubahan maupun amandemen UU Advokat harus juga dipantau dan terlibat aktif manakala nanti akan diubah.

Keenam, DePA-RI harus melindungi para advokatnya dari berbagai macam bentuk intimidasi, kriminalisasi bahkan pembunuhan. Kasus pembunuhan terhadap Rudi S Gani advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat pergantian tahun kemarin bersantap malam bersama istrinya sudah menjadi salah satu perhatian DePA-RI. Ketua DPD DePA-RI Sulawesi Selatan telah ikut mengadvokasi dan memprotes atas tindakan biadab tersebut.

Ketujuh, DePA-RI mendorong para anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan probono. Bulan Januari 2025 ini DPP DePA-RI berkoordinasi secara intens dan mengadakan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, para korban dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk membahas penanganan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Sastra Eliza, warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang yang menjanjikan pekerjaan untuk bekerja di Jepang, para korban menyetorkan uang kepadanya yang ternyata hanyalah penipuan.

KBRI Tokyo meminta bantuan DePA-RI dan para korban yang jumlahnya ribuan dengan kerugian Rp 35 Milyar akhirnya menunjuk para advokat DePA-RI sebagai kuasa hukumnya.

Baca juga : Ini Jus Yang Sehat Untuk Penderita Darah Rendah

Kedelapan, Luthfi Yazid mengingatkan juga agar para advokat juga dapat memahami isu-isu global, hukum internasional, pemanfaatan teknologi untuk advokasi, pemahaman akan cyber crime, legal negotiation, fintech, dan masalah-masalah hukum yang aktual dan relevan.

Kesembilan, Luthfi Yazid juga mengingatkan agar advokat DePA-RI tidak pernah ragu dengan rezeki yang dijamin oleh Tuhan Yang Mahaesa asalkan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, taat kepada kode etik dan bekerja secara profesional.

Dengan sembilan pesan tersebut, Luthfi mengharapkan para pengurus dan anggota DePA-RI mampu memperkuat peran organisasi, menjaga profesionalisme, serta berkontribusi secara nyata bagi tegaknya supremasi hukum, dan perjuangan menegakkan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.