Dark/Light Mode

KPK Sebut Ada Pejabat Baru di Kabinet yang Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Selasa, 21 Januari 2025 18:08 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 123 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta Rp 5,4 triliun.

“Yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp 2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp 5,4 triliun,” ujar Pahala dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Baca juga : Impor BBM Rugikan Negara Rp 500 Triliun

Pahala menjelaskan, dari 123 pejabat di Kabinet Merah Putih, sebanyak 65 orang masuk dalam kategori reguler, yakni pejabat yang sebelumnya sudah melaporkan harta kekayaannya.

Sementara 58 orang, masuk kategori khusus, yakni yang belum pernah menyampaikan LHKPN sama sekali.

“Rata-rata yang reguler itu (hartanya) sekitar Rp 187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi, karena rata-rata Rp 227 miliar,” ungkapnya.

Baca juga : Pesan Menteri Ara Kepada Pejabat Baru: Kerja Keras & Jangan Korupsi

Pahala belum menyebut siapa orang dengan LHKPN tertinggi itu. Pahala hanya mengatakan, saat ini, verifikasi masih terus dilakukan oleh Direktorat LHKPN.

Setelahnya, seluruh laporan akan diumumkan di e-Announcement di situs elhkpn.kpk.go.id.

“Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-announcement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” tandas Pahala.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.