Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Malam-malam Iwan Fals Diperiksa Polisi Dan Dicecar 16 Pertanyaan, Kasus Apa?
Selasa, 4 Februari 2025 15:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyanyi legendaris Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2) malam. Ia datang bersama sang istri, Rosanna Listanto, dan kuasa hukumnya, Andhika, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang telah bergulir sejak empat tahun lalu.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus 4 tahun (yang lalu),” ujar Iwan Fals singkat kepada wartawan.
Namun, pelantun Bento itu enggan mengungkap lebih jauh materi pemeriksaannya. “Kasus apa? Silakan cek sendiri,” imbuhnya.
Baca juga : Presiden Yoon Suk Bakal Ditahan Di Penjara Isolasi
Iwan Fals Dicecar 16 Pertanyaan
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk itikad baik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan sejak 2021.
“Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara, untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021, kalau nggak salah,” kata Andhika.
Selama pemeriksaan, Iwan Fals dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Andhika juga enggan menjelaskan detail materi pemeriksaan kepada awak media.
Bermula Dari Laporan Istri
Baca juga : Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Upal
Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto terhadap seseorang berinisial KS, yang dituduh telah memfitnahnya terkait dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI), komunitas yang identik dengan penggemar Iwan Fals.
KS saat itu diketahui sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya